Rabu, 13 Februari 2013

Jenis-jenis Surat

Secara Umum:
  1. Surat Resmi : surat yg digunakan dalam situasi resmi,misalnya dalam kedinasan dan perdagangan.
  2. Surat tidak resmi : surat yg digunakan untuk kepentingan yg tdk resmi,misalnya untuk kepentingan keluarga.
Berdasarkan Isinya : 
  1. Surat pemberitahuan : Surat yg isinya memberitahukan sesuatu agar diketahui orang lain.
  2. Surat permohonan maaf : Surat yg berisi permohonan maaf,disampaikan oleh pihak yg melakukan     kesalahan atau menyakiti suatu pihak kepada pihak yg disakiti tersebut.
  3. Surat permohonan izin : Berisi permohonan izin dari pengirim kepada penerima mengenai sesuatu.
  4. Surat perjanjian : Surat yang berisi kesepakatan 2 belah pihak mengenai suatu urusan.
  5. Surat Edaran : Surat yg berisi informasi yg harus diketahui banyak pihak dalam suatu lembaga.
  6. Surat Undangan : Berisi permintaan atau undangan kepada penerima surat agar berpartisipasi dalam kegiatan yg diadakan oleh pengirim..
  7. Surat kuasa : Surat yg berisi pemerian wewenang atas sesuatu.
  8. Surat lamaran pekerjaan : Surat yg ditulis oleh seseorang kepada instansi atau perusahaan untuk dapat diterima menjadi pegawai pd instansi atau perusahaan tersebut.
  9. Memorandum atau Memo : Berisi catatan singkat tentang pokok-pokok permasalahan yg ingin dibicarakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar